Jumat, 16 September 2011

UI Dalam Transisi, Mau Dibawa kemana UI?

Pasca dicabutnya UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 silam, terjadilah kekosongan payung hukum tata kelola Universitas Indonesia. Akibat dari kekosongan hukum tersebut, maka Pemerintah yang diwakili oleh Mendiknas mengeluarkan suatu produk hukum sementara (masa transisi) bagi Universitas Indonesia, yaitu PP 66 Tahun 2010. Di dalam PP 66 sendiri terlihat bahwa Universitas Indonesia akan diarahkan menjadi PTP (Perguruan Tinggi Pemerintah) dimana segala tata kelola diawasi langsung oleh pemerintah di bawah Kemendiknas. Namun, syarat untuk menjalankan PP 66 tersebut adalah harus adanya Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri. Ketika dua syarat tersebut belum terpenuhi, maka segala tata kelola kampus dijalankan sebagaimana PP 152 tahun 2000 yang mensyaratkan bahwa Universitas Indonesia menjadi BHMN.

Minggu, 11 September 2011

Universitas Indonesia dan Problemanya

“Universitas Indonesia adalah kampus mercusuar penegakan moral, maka, harus dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip moralitas juga” begitu kira-kira pernyataan Prof. Dr. Emil Salim ketika menyampaikan orasi di kampus FE-UI, Depok, 5 September 2011. Bukan tidak beralasan mengapa Prof. Emil menyampaikan orasinya tersebut. Tata kelola Universitas Indonesia yang dijalankan selama ini, khususnya dimasa rezim Gumilar, menurut Prof. Emil memang sudah jauh dari sisi moralitas. Berbagai macam permasalahan yang sebetulnya sudah sangat berlarut-larut tanpa penyelesaian berarti seperti transparansi anggaran, ketidakjelasan status pegawai, hingga biaya kuliah yang mahal adalah sekelumit kisah betapa ada sesuatu yang salah di kampus ini.

Saatnya Bergerak!!!

Ada teori yang menyebutkan manusia itu seperti serigala, mereka akan bergerak ketika itu adalah menyangkut kepentingannya. Meskipun saya kurang setuju akan teori ini, agaknya ini adalah memang teori yang tepat untuk menggambarkan keadaan kampus UI yang sedang hangat belakangan ini.


Berawal dari pemberian gelar DHC kepada Raja Arab Saudi pada tanggal 21 Agustus silam, kampus UI tiba-tiba saja bergejolak. Pintu gerbang gelombang perlawanan terjadi tanggal 5 September, yaitu saat orasi ilmiah Prof. Dr. Emil Salim di kampus FE UI-Depok. Namun, orasi ini bukanlah tanggapan dari pemberian gelar DHC yang sarat akan kontroversi tersebut saja melainkan sebuah ‘tamparan’ pada rektor bahwa dia telah nyata-nyata melaksanakan tata kelola UI tanpa moralitas dan hati nurani. Ya, pemberian gelar DHC hanyalah puncak dari gunung es permasalahan tata kelola UI yang amburadul bin semrawut dan menjadi pemantik gerakan perlawanan lainnya.

Berbagai macam permasalahan yang berujung pangkal pada ketidaktransparanan tatakelola kampus nyata-nyata memang terjadi dan bisa diketahui dengan mata telanjang sekalipun.

Kembali pada teori serigala tersebut, mengapa kita, mahasiswa, mesti bergerak? Jelaslah karena ini pun adalah masalah kita bersama. Mungkin masalah sivitas akademika pada umumnya terkait pada ketidak transparanan dan akuntabilitas tata kelola, ketidak jelasan status pegawai, dll, namun untuk masalah yang lebih spesifik lagi, yang sangat bersinggungan dengan kita tentunya berkaitan dengan masalah keuangan dan fasilitas pendidikan.

-apakah ketika uang kuliah kita masih sangat mahal dan kita tidak tahu kemana saja uang kita berpangkal karena ketidak transparanan keuangan, itu bukan masalah kita?

-apakah ketika kita mengajukan BOP dan ternyata hasilnya masih sangat memberatkan, itu bukan urusan kita?

-apakah ketika kita sangat kesulitan dalam mengajukan BOP karena waktu yang sangat mepet dalam mengumpulkan berkas-berkas, itu bukan masalah kita?

-apakah ketika kita sangat mengandalkan uang beasiswa untuk hidup dan membayar uang kuliah, sedangkan uang beasiswa sendiri selalu terlambat, itu bukan masalah kita?

-apakah ketika kita sangat sulit mengajukan permohonan dana kemahasiswaan padahal itu adalah hak kita, itu bukan masalah kita?

-apakah ketika kita mempertanyakan uang kuliah kita kepada pihak rektorat, bukannya jawaban, yang kita dapat malahan adalah pukulan dan tindakan represif dari satpam, itu bukan masalah kita?

-itu bukan masalah kita? itu bukan masalah kita? itu bukan masalah kita? itu bukan masalah kita? itu bukan masalah kita? itu bukan masalah kita? itu bukan masalah kita??

Ini semua masalah kita kawan!! Dan masalah ini tidaklah akan selesai begitu saja seperti malam yang tanpa kita berusahapun aka datang saat matahari tenggelam. Masalah ini akan selesai ketika kita semua bergerak bersama, satu komando satu perjuangan, atribut-atribut golongan yang usang itu tanggalkan, satu tujuan: untuk UI yang lebih baik.